Berita

Revisi RPJPD Sumbar Ditarget Tuntas Februari

7
×

Revisi RPJPD Sumbar Ditarget Tuntas Februari

Sebarkan artikel ini
Pariwisata
BUTUH PERBAIKAN— Kondisi terkini Plang Objek Wisata Gunung Padang yang rusak karena terbakar pada akhir 2019 lalu, Senin (18/1/2021). DPRD Sumbar tengah menyiapkan revisi RPJPD dengan salah satu fokus pada pengelolaan wisata di setiap kabupaten/kota. TIO FURQAN

PADANG, hantaran.co — Revisi atas Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Perda RPJPD) Sumbar 2005-2025 ditarget rampung menjelang pelantikan kepala daerah periode 2021-2024. Arah revisi sendiri akan menitikberatkan fokus pada sektor kepariwisataan dan pemulihan ekonomi.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perda RPJPD 2005-2025 HM. Nurnas menyebutkan, kebutuhan akan perubahan RPJPD dilatarbelakangi berbagai kejadian bencana dalam sepuluh tahun terakhir, keadaan darurat, termasuk Pandemi Covid-19. Namun demikian, poin revisi tidak akan mengubah substansi dari RPJPD yang telah berjalan selama tiga periode tersebut.

“Revisi atas RPJPD bisa dilakukan untuk menyesuaikan atau merespons keadaan musibah, darurat, termasuk wabah Covid-19. Untuk revisi ini, hal yang akan diakomodir adalah soal persiapan pengelolaan pariwisata serta pemulihan ekonomi. Prioritasnya adalah berbagai potensi yang ada di kabupaten dan kota,” kata Nurnas kepada Haluan, Senin (18/1/2021).

Nurnas menambahkan, revisi atas RPJPD tersebut harus dilakukan penetapannya sebelum kepala daerah hasil Pilkada 2020 dilantik. Agar, para kepala daerah tersebut dapat menjadikan RPJPD sebagai pedoman dalam pelaksanaan visi dan misi yang diusung dalam kampanye. “Yang jelas, prioritas yang harus diakomodir adalah ekonomi dan pariwisata,” katanya lagi.

Sementara itu, Anggota Pansus Ranperda tentang Perubahan Perda RPJPD 2005-2025 lainnya, Afrizal menyebutkan, bahwa substansi lain yang perlu diprioritaskan dalam ranperda adalah hal-hal yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat yang ditinjau dari segi kesehatan dan pendidikan.

“Sebab, dalam kurun 10 tahun terakhir begitu banyak kejadian bencana, termasuk pandemi Covid-19. Oleh karena itu substansi yang perlu diprioritaskan di sektor kesehatan adalah penerapan protokol kesehatan. Begitu pun di bidang pariwisata, pendidikan, dan lain-lain, yang pelaksanaanya menyesuaikan dengan kondisi pandemi,” kata Afrizal.

Afrizal menyebutkan, Ranperda RPJPD ditargetkan selesai paling lambat akhir bulan Februari, atau tepat sebelum kepala daerah hasil Pemilu 2020 dilantik. “Tentu, agar RPJPD ini menjadi pedoman dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepala daerah itu nantinya,” ucap Afrizal lagi.

Di sisi lain, Anggota Ranperda RPJPD lainnya Mario Syahjohan mengatakan, selain sektor pariwisata dan pemulihan ekonomi, ia akan mengusulkan substansi yang harus diprioritaskan dalam revisi RPJPD adalah pelaksanaan proyek strategis yang didanai oleh anggaran provinsi (APBD.red) di delapan daerah pemilihan (dapil) yang terdiri dari 19 kabupaten/kota.

“Setiap proyek strategis ini akan kami minta dituangkan dalam Perda perubahan ini. Substansi atas pelaksanaan insfrastruktur seperti jalan penghubung antar-kabupaten, antar-provinsi, antar kabupaten dengan kota, itu sangat penting dimasukkan,” ujar Mario.

Mario berpendapat, fokus pada pembangunan infrastruktur jalan raya sangat penting karena juga berkaitan langsung dengan upaya pembangunan di sektor pariwisata, yang menjadi pembahasan pokok pada revisi RPJPD tersebut.

“Akses jalan ke tempat wisata ini harus mumpuni. Misalnya, ke lokasi wisata yang sudah diakui secara internasional seperti Pulau Mandeh dan Pesona Seribu Rumah Gadang. Kita berharap Presiden nantinya juga mengabulkan usulan pembangunan Jalan Raya Kambang – Muara Labuh,” katanya lagi.

Mario mengatakan, revisi RPJPD sendiri segera memasuki tahap pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. “Kita harap ini lekas selesai dan ditetapkan sebagai Perda,” ucapnya menutup.

Langkah Penting

Menanggapi rencana revisi atas Perda RPJPD 2005-2025 itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Andalas (Unand) Aidinil Zetra menilainya sebagai langkah yang tepat dan penting dilakukan. Mengingat, pandemi Covid-19 telah mengubah banyak hal dan rencana, sehingga perlu ditanggapi dengan revisi rencana pembangunan di Sumbar. 

“Dokumen RPJPD yang ada sekarang itu masih menggambarkan optimisme yang begitu kentara, dan ada banyak target-target yang sulit untuk dicapai karena pengaruh pandemi Covid-19, yang menyebabkan banyak asumsi yang sudah berubah dan tidak bisa dijadikan dasar dalam menyusun rencana kerja,” ujar Aidinil.

Pandemi Covid-19, sambungnya, telah membuyarkan mimpi dan cita-cita besar yang dirumuskan pada RPJPD Provinsi Sumbar 2005-2025. Oleh karena itu, Aidinil menilai langkah cepat untuk merevisi RPJPD yang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, sebagai langkah yang memang perlu dilakukan. (*)

Darwina/hantaran.co