PADANG, hantaran.co – Polresta Padang menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, Selasa (18/5). Sebanyak 72 warga yang tidak menggunakan masker langsung didenda Rp100 ribu.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Padang, Kompol Andi Parningotan Lorena mengatakan, 72 pelanggar yang tidak menggunakan masker ini langsung ditindak tegas oleh tim yang terdiri dari tim gabungan Polresta Padang, Satpol PP kota Padang, dan Satbrimob Polda Sumbar.
Dijelaskannya, operasi tersebut dilakukan setelah Pemko Padang mengeluarkan aturan sanksi bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam bentuk Peraturan Wali Kota atau Perwako.
“Sesuai dengan Perwako, sanksi bagi tidak pakai masker maka akan didenda paling sedikit Rp100 ribu sampai paling banyak Rp250 ribu,” ujarnya.
Kali ini, sambung Andi, operasi yustisi dilakukan di dua Kecamatan di Kota Padang, yaitu Kecamatan Padang Utara dan Kecamatan Koto Tangah.
“Kegiatan ini dilakukan salah satu bentuk upaya agar masyarakat kita patuh terhadap protokol kesehatan. Sehingga bisa menekan angka penularan Covid-19 di Kota Padang,” ujarnya lagi.
Andi juga mengatakan, selain membayar denda, 72 pelanggar juga di data identitasnya untuk dimasukkan ke dalam aplikasi Sipelada untuk mengkonfirmasi sudah berapa kali melakukan pelanggaran. Kemudian, pelanggar juga menjalani rapid test Covid-19 yang dilakukan oleh tim kesehatan Bidokkes Polda Sumbar.
“Jika hasil tes yang bersangkutan positif, maka kami akan melacak serta menelusuri orang yang pernah kontak erat dalam beberapa hari terakhir. Bagi pasien, jika positif tapi tanpa gejala akan menjalani isolasi mandiri di rumah. Sebaliknya jika positif dengan gejala akan dirawat di rumah sakit,” ujarnya.
Ditambahkannya, kegiatan ini akan terus dilakukan, melihat masih banyaknya masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Apalagi jumlah Sumbar terpapar cukup banyak, terutama di Kota Padang.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat Kota Padang, karena positif Covid-19 di Kota Padang sekarang yang cukup tinggi, agar masyarakat menjaga protokol kesehatan, terutama menggunakan masker, karena gunanya untuk menjaga diri sendiri, keluarga dan orang yang ada di sekitar.
(Fardi/Hantaran.co)