PASBAR, Hantaran.co–Tenaga Kesehatan (Nakes) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) sudah menerima vaksinasi Covid-19 sebanyak 54,88 persen dari jumlah sasaran 1840. Karena, ada Nakes yang tidak memenuhi faktor untuk diberikan vaksinasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat Jon Hardi, mengatakan, jika target Vaksinasi untuk Nakes harus tercapai maksimal. Karena, ada beberapa faktor seorang tidak boleh untuk diberikan vaksinasi Covid-19.
Selain itu, vaksinasi Covid-19 untuk 10 pejabat esensial interval kedua besok Selasa (16/2) akan dilaksanakan di RS Jambak Kabupaten Pasaman Barat.
“Untuk 10 pejabat esensial yang vaksin perdana beberapa waktu lalu akan divaksin kembali. Karena vaksinasi covid 19 harus dua kali dengan rentang 14 hari setelah vaksin pertama dilakukan. Makanya, Hari Selasa beliau-beliau itu akan divaksin untuk interval kedua,”kata Jon Hardi,Senin (15/2).
Pencapaian vaksinasi untuk Nakes sudah berjalan baik, walaupun masih belum maksimal. Karena ketika akan dilakukan vaksinasi ada beberapa faktor yang tidak boleh dilakukan.
“Karena demam atau faktor lain yang tidak mengizinkan untuk dilakukan vaksinasi,”ucap Jon Hardi.
Sementara itu, ada surat edaran baru dari Kementerian Kesehatan yang awalnya vaksinasi tidak boleh diberikan kepada orang yang tekanan darah yang tinggi.
“Sekarang sudah boleh, tensi 180 boleh divaksin. flu biasa boleh di vaksin. Ibu menyusui sudah boleh di vaksin,”ujar Jon Hardi.
Untuk vaksinasi tahap berikutnya, yang akan menyasar TNI, Polri, guru, Pol PP, PNS, pedagang, pegawai Bank akan dimulai dan sudah pada saat pendataan.
“Saya tekankan kepada masyarakat, bahwa pejabat dan Nakes yang telah di vaksin aman-aman saja. Semoga, dengan ini rasa takut masyarakat untuk divaksin berkurang,”kata Jon Hardi.
(Osniwati/Hantaran.co)