SOLOK, hantaran.co—Bupati Solok Epyardi Asda, Dt Sutan Majo Lelo, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 49 wali nagari sekaligus meresmikan tiga gedung pemerintahan baru di Kawasan Perkantoran Islamic Center, Koto Baru, Kabupaten Solok pada Selasa (20/8/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, kepala OPD, BUMN, BUMD, camat se-Kabupaten Solok, dan tamu undangan lainnya.
Sekretaris Daerah Medison menjelaskan bahwa acara ini merupakan pelaksanaan dari dua agenda besar. Pertama adalah pengukuhan perpanjangan masa jabatan wali nagari di Kabupaten Solok, yang merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Sebanyak 49 Walinagari mendapatkan perpanjangan masa jabatan mereka dari enam tahun menjadi delapan tahun, sesuai dengan surat edaran Sekjen Kemendagri.
Medison juga menyampaikan, bahwa agenda kedua pada hari itu adalah soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Solok.
Proses perancangan MPP ini telah dimulai sejak tahun 2020 dan 2021, melalui proses panjang yang melibatkan banyak persyaratan sesuai arahan dan bimbingan Kemenpan-RB. Dengan segala persiapan yang matang, pra soft launching telah dilaksanakan pada 23 Januari 2024 lalu, menandai dimulainya layanan terintegrasi di MPP.
Beberapa layanan yang sudah dijalankan di MPP Kabupaten Solok antara lain Pelayanan Samsat, Unit Pelayanan Bank Nagari Cabang Solok, Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Solok, Layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Solok, serta layanan dari enam OPD milik Pemerintah Daerah seperti BKD, Disdukcapil, PUPR, DLH, Dinsos, dan DPMPTSPNAKER.
“Target kita dalam tiga bulan berikutnya adalah pelayanan imigrasi dan kepengurusan paspor,” ujar Medison.
“Mudah-mudahan juga bisa kita jalankan di MPP Kabupaten Solok ini,” tambahnya optimis.
Selain pengukuhan dan peresmian MPP, Bupati Solok juga meresmikan Pusat Informasi Pariwisata Kabupaten Solok, yang lebih dikenal dengan nama Tourism Information Center (TIC). Gedung ini diharapkan menjadi pusat informasi sekaligus daya tarik promosi wisata Kabupaten Solok, yang memiliki potensi pariwisata yang luar biasa.
Dengan adanya TIC, diharapkan kunjungan wisatawan ke Solok akan meningkat, sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor pariwisata.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Epyardi Asda juga meresmikan Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Solok. Gedung ini dibangun dengan bantuan dari APBN, berkat usaha gigih Bupati dan jajaran dalam meyakinkan Pemerintah Pusat untuk meningkatkan anggaran dari yang semula hanya Rp4,5 miliar menjadi Rp10 miliar.
Perpustakaan ini nantinya tidak hanya difungsikan sebagai tempat membaca, tetapi juga sebagai pusat kegiatan masyarakat di Kabupaten Solok.
“Saya sangat bersyukur dengan perubahan drastis yang telah terjadi di Ex Area Perkantoran Koto Baru ini,” kata Bupati Epyardi.
“Dulu, tempat ini tidak begitu layak, tetapi sekarang telah berubah menjadi lebih baik, lebih asri, sesuai dengan cita-cita kita bersama untuk menjadikan Kawasan Islamic Center ini sebagai pusat pemerintahan yang modern dan nyaman bagi masyarakat,” tuturnya.
Peresmian ini menandai langkah maju Kabupaten Solok dalam meningkatkan pelayanan publik dan sarana pemerintahan yang berkualitas. Dengan adanya gedung-gedung baru ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari peningkatan fasilitas dan pelayanan yang ada.
Selanjutnya Epyardi Asda, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 49 orang Walinagari di Kabupaten Solok.
Pengukuhan ini menandai perubahan masa jabatan dari periode 2020-2026 menjadi 2020-2028, sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Bupati Epyardi Asda menekankan pentingnya perpanjangan masa jabatan ini sebagai langkah untuk memastikan kesinambungan pemerintahan di tingkat nagari.
“Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para Walinagari bisa melanjutkan program-program pembangunan yang telah mereka rencanakan dan jalankan,” ujar Bupati.
Bupati Epyardi Asda menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan para wali nagari dalam mencapai tujuan bersama untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok.
Setelah pengukuhan perpanjangan masa jabatan wali nagari, acara dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan beberapa instansi penting.
Bupati Epyardi kembali berpesan kepada para wali nagari untuk menjaga persatuan dan kesatuan.
“Jangan ada yang angkuh dengan jabatan yang dimiliki, senantiasa amanah demi pengabdian untuk membangun kampung halaman kita menjadi lebih baik,” tuturnya dengan penuh harap.
(Dapit/hantaran.co)