PADANG, hantaran.co — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar belum bisa memastikan jemaah haji asal Sumbar akan dapat berangkat pada musim haji 2022. Sebab kebijakan mengenai kuota dan penyelenggaran haji 2022 merupakan otoritas sepenuhnya dari Pemerintah Arab Saudi.
Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumbar, H. Joben kepada Haluan mengatakan meskip belum ada kepastian dari pemerintah Arab Saudi, dari sisi persiapan keberangkatan, pihaknya tetap melakukan berbagai persiapan. Hal itu penting dilakukan, agar jika sewaktu-waktu sudah ada kepastian mengenai kuota keberangkatan, jemaah haji asal Sumbar bisa langsung berangkat.
“Persiapan yang kami lakukan tetap, Kemenang menganggap seolah-olah haji tetap dilakukan. Jadi persiapannya sama seperti yang dilakukan seperti dalam keadaan normal. Sehingga kita selalu siap jika seandainya nanti diberi kuota untuk keberangkatan di musim haji 2022 ini,” kataya kepada Haluan, Rabu (16/3).
Hingga saat ini, katanya, kepastian keberangkatan haji 2022 itu belum dikeluarkan pemerintah Arab Saudi. Sampai saat ini, pemerintah Arab Saudi belum memberikan kuota haji untuk Indonesia termasuk untuk negara-negara lain.
“Dalam waktu dekat ini akan ada informasi terbaru dari pemerintah Arab Saudi. Kalau jadi berangkat, maka keberangkatan kloter pertana itu akan dilakukan pada 5 Juni mendatang. Jadi, waktunya sudah sangat dekat,” katanta.
Jemaah yang akan berangkat pada musim haji 2022, katanya, merupakan jemaah yang seyogyanya berangkat pada musim 2020 lalu. “Artinya mundur dua tahun dari waktu yang seharusnya. Jadi, jemaah haji yang mestinya berangkat pada 2021 akan mundur ke tahun 2023, itu pun jika seandainya tahun ini haji bisa diselenggarakan,” katanya lagi.
Sebelumnya, Joben kepada Haluan menyebut terdapat 4.613 calon jemaah haji yang batal berangkat saat musim haji tahun 2020 lalu. Ia mengatakan jemaah itu akan diprioritaskan untuk berangkat pada musim haji 2022.
“Karena itu antrean haji di Sumbar yang semula hanya 21 tahun, masa tunggu haji bagi calon jemaah asal Sumbar saat ini mencapai 22 hingga 23 tahun untuk bisa berangkat ke tanah suci,” katanya lagi.
Sementara untuk keberangkatan jemaah umrah asal Sumbar sepenuhnya diatur oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Joben mengatakan alurnya calon jemaah mendaftarkan diri ke PPIU, kemudian PPIU yang akan memberangkatkan jemaah. PPIU akan melaporkan keberangkatan melalui aplikasi Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).
“Jadi keberangkatan itu tergantung ke masing-masing PPIU. Data keberangkatan itu langsung dimasukkan ke Siskopatuh Kemenang. Dari data terakhir yang saya terima, jemaah umrah dari Sumbar yang sudah berangkat sejak pertama kali umrah dibuka hingga sekarang sudah berjumlah lebih dari 500 orang,” katanya.
Ia berpesan kepada calon jemaah haji, terutama yang calon jemaah yang mestinya berangkat pada 2020 kemarin tetap bersabar dan terus melakukan persiapan. Ia menyebutkan tanda-tanda untuk penyelenggaraan haji sudah bisa dilihat dari signifikannya penurunan penyebaran virus di Arab Saudi.
“Selain itu masuk ke Arab Saudi juga tidak lagi mewajibkan untuk PCR dan juga tidak ada lagi kewajiban karantina. Ini sudah jadi tanda-tanda positif untuk keberangkatan haji 2022. Oleh karena itu calon jemaah dari Sumbar harus persiapkan diri, agar nanti jika sudah ada kepastian bisa langsung berangkat,” katanya lagi.
Sementara itu, katanya, bagi jemaah umrah juga sudah ada kabar gembira. Saat ini jemaah umrah tidak lagi diwajibkan untuk karantina. “Tentu ini dari sisi biaya, jemaah sudah bisa berhemat. Kita sama-sama berharap kondisi seperti ini tetap bertahan ke depan, sebab kebijakan seperti ini dari sisi waktu dan biaya lebih memudahkan jemaah,” katanya menutup. (*)
Riga/hantaran.co