Bank Nagari Cabang Syariah Padang Hadirkan Program Marandang

Pelaku Usaha

BEBAS RENTENIR—Bank Nagari Cabang Syariah Padang menyosialisasikan program Marandang dan sertifikasi halal di Kota Padang, beberapa waktu lalu. Kehadiran program ini diharapkan dapat membebaskan pelaku UMKM dari jerat rentenir. IST

PADANG, hantaran.co — Guna membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk tetap bisa menjalankan usaha di tengah situasi pandemi Covid-19, Bank Nagari Syariah Cabang Padang menghadirkan program pembiayaan Melawan Rentenir di Ranah Minang (Marandang).

Koordinator Marketing Communication Bank Nagari Cabang Syariah Padang, Rifka Abadi, menyebutkan, Marandang adalah produk yang sengaja dikeluarkan oleh  Bank Nagari untuk melawan para rentenir.

“Seperti yang kita tahu, kehadiran rentenir dapat memberatkan masyarakat, khususnya para pelaku UMKM yang tentunya membutuhkan dana dalam menjalankan usaha mereka,” katanya, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, dalam menyukseskan program yang sudah mulai berjalan sejak September 2021 lalu ini pihaknya menggandeng Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang dan Superindo selaku salah satu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Sumbar.

Bersama Superindo, Bank Nagari Cabang Syariah Padang juga berkolaborasi dalam menyosialisasikan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. “Dalam kegiatan ini kami menyosialisasikan prodak perbankan syariah serta sertifikasi halal kepada 550 UMKM yang tersebar di 11 kecamatan di Kota Padang,” katanya.

Ia mengatakan, masyarakat, khususnya pelaku UMKM merespons positif kegiatan ini. Hal ini lantaran dalam sosialisasi ini masyarakat dapat mengetahui informasi terkait program pembiayaan serta program yang bisa diakses oleh UMKM.

“Karena memang, saat ini masih ada masyarakat di beberapa daerah yang belum mengetahui bahwa di seluruh kantor Bank Nagari sudah bisa melakukan layanan syariah. Jadi, para nasabah atau masyarakat tak perlu datang ke kantor Bank Nagari Cabang Syariah untuk mendapatkan pelayanan. Cukup dengan mendatangi kantor cabang terdekat saja,” ujarnya.

Ia mengatakan, kebanyakan UMKM yang telah mereka berikan sosialisasi bergerak di bidang kuliner, sepeti produksi makanan ringan. Hingga saat ini, menurutnya masih ada sekitar 10 persen UMKM di Kota Padang yang belum tergabung dalam program tersebut.

“Pelaku UMKM biasanya memiliki keterbatasan untuk mengakses layanan perbankan. Selain itu, mereka juga enggan menggunakan layan perbankan karena mewajibkan harus adanya agunan atau surat izin usaha. Inilah yang membuat mereka lebih memilih untuk menggunakan jasa rentenir,” katanya.

Oleh karena itu, Bank Nagari Cabang Syariab terus gencar mengedukasi masyarakat bahwa produk pembiayaan Marandang ini bisa diakses oleh semua pelaku UMKM yang ada di Sumbar.

Ia menyebutkan, syarat bagi pelaku UMKM untuk bisa bergabung dengan program Marandang tergolong mudah. Nasabah hanya perlu membawa KTP, KK, buku nikah, foto, surat keterangan usaha dari lurah, serta surat penawaran. (*)

Mina/hantaran.co

Exit mobile version