27 Anggota Ajukan Mosi Tidak Percaya Kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok

ketua dprd kabupaten solok polda sumbar

Pelantikan Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok beberapa waktu lalu. (Foto Patronnrews)

SOLOK, hantaran.co–Lembaga legislatif Kabupaten Solok diterpa badai politik. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dodi Hendra yang berasal dari Gerindra masuk dalam pusaran krisis kepercayaan dari wakil rakyat lainnya.

Hal ini diketahui setelah beredarnya surat mosi tidak percaya terhadap Dodi Hendra. Dalam surat yang diterima Hantaran.co (Haluan), ada 27 orang anggota DPRD Kabupaten Solok lintas partai yang menandatangani pada surat tertanggal 8 Juni 2021 itu.

Dalam surat tersebut disampaikan ada empat alasan mosi tidak percaya dari wakil rakyat itu. Berikut alasannya.

Satu, karena Dodi dianggap dianggap arogan dan otoriter serta mengabaikan azas demokrasi dan kolektif kolegial dalam kepemimpinannnya.

Kedua merasa dirinya sebagai kepala, sehingga sering memaksakan kehendak yang menimbulkan rasa tidak nyaman dikalangan anggota DPRD Kabupaten Solok.

Ketiga, dalam prinsip koletif kolegial, Dodi Hendra selaku Ketua DPRD Kabupaten Solok disampaikan sering mengabaikan peran wakil-wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok.

Keempat, tindakan yang dilakukan Dodi Hendra selaku Ketua DPRD Kabupaten Solok dianggap sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Pasal 33, 35, dan Peraturan DPRD Kab. Solok Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Tata Tertib DPRD Kab. Solok Pasal 39, 44.

Surat itu ditebuskan kepada DPP Gerindra di Jakarta, DPD Gerindra Sumbar, Bupati Solok dan ketua partai di tingkat Kabupaten Solok.

Sementara 27 anggota DPRD yang menandatangani diantaranya Zamroni (Ketua Fraksi PDI Perjuangan-Hanura), Sutan Bahri (Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan-Hanura), Syukri Firman, Jamaris ( Anggota Fraksi PDI Perjuangan-Hanura, Ahmad Purnama (Ketua Fraksi PAN), Aurizal (Sekretaris PAN), Renaldo Gusmal, Ivoni Munir (Anggota Fraksi PAN). Faizal (Wakil Ketua Fraksi PAN), Etranedi (Bendahara Fraksi PAN).

Kemudian, Dian Angraini (Ketua Fraksi Partai Demokrat), Efdizal (Ketua Fraksi Partai Demokrat), Mulyadi (Anggota Fraksi Partai Demokrat), Lucki Efendi (Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat). Olzaheri (Ketua Fraksi Partai Golkar), Yetty Aswaty (Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar), Mukhnaldi (Sekretaris Fraksi Partai Golkar), Vivi Yulistia Rahayu (Bendahara Fraksi Partai Golkar).

Selanjutnya, Hafni Hafiz (Ketua Fraksi Partai Gerindra), Arlon (Sekretaris Partai Gerindra), Madra Indriawan (Bendahara Fraksi Partai Gerindra), Iskan Nofis (Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra), Septrismen (Anggota Fraksi Partai Gerindra), Nazar Bakri (Ketua Fraksi PKS), Harry Pawestie (Sekretaris Fraksi PKS), Yusferdizen (Wakil Ketua Fraksi PKS) dan Nosa Eka Nanda (Anggota Fraksi PKS).

Dodi Hendra saat dikonfirmasi mengaku akan menyerahkan semua kepada partai.

“Iya saya tahu itu. Semua saya serahkan kepada partai,”ucap Dodi Hendra singkat.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok Hafni Hafiz, mengakui ikut mananda tangani surat tersebut. Namun, kembali menarik diri dari mosi tidak percaya yang sebelumnya sudah mereka tanda tangani.

“Mosi tidak percaya yang disampaikan oleh Gerindra, berdasarkan hasil rapat fraksi terakhir yang dihadiri oleh DPC Gerindra, kemudian dilakukan  penarikan kembali berdasarkan pertimbangan, saran dan instruksi DPD Gerindra melalui sekretaris DPD, terimakasih,” tulis Hafni Hafiz dikutip dari Kongkrit.com.

(Hantaran.co)

Exit mobile version