SOLOK, hantaran.co—Terkait dengan adanya rencana dilaporkannya 22 anggota DPRD Kabupaten Solok oleh DPD Partai Gerindra Sumbar, Pengamat Hukum Administrasi Negara (HAN) Dr. Azmi Fendri SH. MKN dari Unand mempertanyakan laporan tersebut.
Dikatakannya, pelaporan boleh dilakukan siapa saja karena merupakan hak atau sikap seseorang. Namun, mesti jelas dasarnya.
“Namun, secara proses hukum itulah yang mesti dilakukan. Agendanya apa? apa yang dilaporkan? dan kepada siapa dilaporkan? Apakah ada pelanggaran hukum yang dilakukan anggota dewan itu? Saya rasa tidak,”tuturnya pada Haluan (jaringan Hantaran.co) pada Rabu (25/8).
Ia menilai ada upaya mengarahkan persoalan politik ke arah lain.
“Karena ini kan persoalaan politik yang kemudian dicoba diarahkan kepada persoalan lain. Makanya menurut saya konsentrasi saja. Hargai keputusan BK, dan toh hasil akhirnya ada pada sidang paripurna,”ucapnya.
Wakil Ketua BK DPRD Kabupaten Solok Dian Anggraini mengatakan, rencana pelaporan 22 anggota dewan tersebut dinilai hanya untuk pengiringan opini dan ia pun tidak mempermasalahkan hal itu.
“Silakan saja menggiring opini. Yang jelas di paripurna nanti kesepakatannya (pemberhentian ketua DPRD). Karena ini lembaga kesepakatan ya di situlah adanya kesepakatan,”ucapnya.
Sebanyak 22 orang anggota DPRD Kabupaten Solok bakal dilaporkan oleh Gerindra Sumbar. Laporan itu terkait dengan mosi tak percaya yang dilakukan 22 anggota dewan dari berbagai fraksi itu.
Sekretaris DPD Gerindra Sumbar, Evi Yandri, didampingi Dodi Hendra, sejumlah pengurus DPD Gerindra Sumbar, dan pengurus DPC Gerindra Kabupaten Solok mengatakan, pihaknya akan melaporkan 22 orang anggota DPRD Kabupaten Solok yang terdiri dari anggota Fraksi Demokrat, PAN, Golkar, PKS, dan PDIP-Hanura.
“Laporan setelah adanya pengajuan mosi tak percaya terhadap Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra. Hal ini sudah meresahkan keluarga besarnya dan juga anak istrinya. Tentu akan ada langkah-langkah yang akan kita ambil,” ujarnya,” ujar Evi Yandri dalam jumpa pers di Kantor DPD Gerindra Sumbar, Rabu (25/8).
(Haluan/Hantaran.co)