Berita

2.412 DPT Belum Rekam e-KTP di Pasbar

5
×

2.412 DPT Belum Rekam e-KTP di Pasbar

Sebarkan artikel ini
e-ktp
Ilustrasi e-ktp

PASBAR, Hantaran.co- Jelang pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020 yang tinggal menghitung hari, sebanyak 2.412 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pasaman Barat belum melakukan perekaman data e-KTP.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasaman Barat, Yulisna Minggu (6/12) menjelaskan, tim dari Disdukcapil setempat sudah berusaha maksimal melakukan perekaman.

“Namun, dari 262.654 DPT yang ada, masih ada sekitar 2.412 pemilih yang belum melakukan perekaman KTP elektronik,” katanya.

Sehubungan dengan persoalan ini, sambung Yulisna, diwaktu yang tersisa sebelum hari pencoblosan 9 Desember 2020, pihaknya akan turun ke lapangan dengan layanan keliling, untuk memfasilitasi perekaman e- KTP bagi masyarakat.

Selain itu, menurut dia, akan dibuka juga pelayanan di 11 kantor camat yang ada, termasuk saat hari libur nanti. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil di Simpang Empat untuk melakukan perekaman data.

“Diharapkan masyarakat dapat segera melakukan perekaman e- KTP ini. Sehingga bisa memberikan suaranya saat pencoblosan nanti,” ujar.

Menurut Yulisna, pihaknya juga memberikan keringanan sekaitan perekaman data e-KTP ini, sesuai aturan jika masyarakat masih belum melakukan perekaman, maka Disdukcapil akan mengeluarkan surat keterangan yang bisa dipakai saat hari pencoblosan.

“Namun demikian, kita akan berupaya menemui warga, bagi yang belum melakukan perekaman kita dorong agar mau melakukan,” katanya.

Ia juga mengutarakan, hingga 30 November 2020, dari wajib KTP 294.1117 jiwa, pihaknya telah melakukan perekaman sekitar 278.077 atau 94,54 persen.

Untuk diketahui, DPT Pemilu di Pasbar pada Pilkada serentak 2020 mencapai 262.654 jiwa. Dengan rincian, laki-laki berjumlah 130.431 jiwa, dan perempuan 132.223 jiwa, dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada sebanyak 1.034.

(Osniwati/Hantaran.co)